JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Namun, untuk kawasan Jabodetabek PPKM turun dari level 4 menjadi level 3
Meskipun begitu, Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) masih menjadi syarat perjalanan bagi penumpang KRL.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal.
Anne menjelaskan, peraturan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI No. 58 tahun 2021.
"KAI Commuter akan mengikuti bila selanjutnya ada ketentuan terbaru dari pemerintah," jelas Anne pada keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang: Restoran Boleh Makan di Tempat tapi..
Berikut jenis dokumen yang menjadi syarat perjalanan penumpang KRL:
1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
"Dokumen-dokumen syarat perjalanan dengan menggunakan KRL yang harus dimiliki dan ditunjukan kepada petugas oleh para pengguna KRL sebagaimana telah diatur pemerintah," kata Anne.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Masuk Mal, Berikut Cara Mengeceknya di Aplikasi PeduliLindungi
Guna mendukung percepatan vaksinasi, KAI Commuter juga menggelar vaksinasi di stasiun KRL sejak 25 Juli 2021 lalu.
Ada sembilan stasiun yang menjadi lokasi vaksinasi yakni Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Maja, Rangkasbitung, Cikarang, Lenteng Agung, serta Stasiun Kalideres.
"Tercatat sudah lebih dari 10 ribu pengguna KRL dan masyarakat umum sekitar stasiun berhasil divaksin di stasiun," kata Anne.
Program vaksinasi ini akan terus berlanjut dan esok Selasa, (24/8) vaksinasi akan berlangsung di Stasiun Duri dengan vaksin AstraZeneca dosis 1 dan 2, serta vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 untuk remaja dan ibu hamil.
Pelaksanaan vaksinasi dimulai pukul 09.00 WIB. Masyarakat diminta mendaftar melalui https://vaksinasi.krl.co.id/daftar lalu datang ke lokasi dengan membawa identitas diri.
Baca Juga: Tetap Waspada! Kasus Kematian Covid-19 Bakal Meningkat dalam Beberapa Hari ke Depan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.