JAKARTA, KOMPAS TV - Rencana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mendapat tanggapan serius dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Dia bahkan menyampaikan pesan kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) agar mempertimbangkan secara matang ihwal rencana amandemen UUD 1945 secara terbatas.
Adapun MPR berencana melakukan amandemen UUD 1945 terbatas dengan hanya memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Baca Juga: Surya Paloh: Kalau Kita Tak Punya Malu, 100 KPK Juga Tak Akan Mampu Berantas Korupsi
Imbau Ajak Masyarakat Dialog Amandemen
Surya Paloh mengatakan, alangkah baiknya masyarakat diajak berdialog terlebih dahulu ihwal rencana amandemen UUD 1945 tersebut.
Sebab, jangan sampai nanti amandemen itu hanya menjadi agenda elite politik, tanpa memikirkan kehendak rakyat.
"MPR mengusulkan ketuanya (Bamsoet) mengusulkan amandemen terbatas. Bagi NasDem kenapa harus terbatas? Kalau mau terbatas tanya dulu sama masyarakat kalau mau amandemen," kata Surya dalam dialog kebangsaan oleh CSIS Indonesia, Senin (23/8/2021).
Ia menyebut, amandemen UUD 1945 dengan melibatkan masyarakat adalah hal yang mutlak.
Apabila memang tak ada niatan untuk mengajak dialog dengan rakyat, sebaiknya rencana tersebut diurungkan terlebih dahulu.
"Kalau memang nggak berani ke sana, sebaiknya jangan amandemen itu pikiran-pikiran kita," ujarnya.
Wacana Amandemen UUD 1945
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan, Badan Pengkajian MPR RI bekerja sama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI sedang merampungkan kajian rencana amandemen UUD 1945.
Dirinya menargetkan naskah akademik untuk menghadirkan PPHN itu akan selesai awal tahun 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.