MALANG, KOMPAS.TV-Korban fetish berkedok foto produk mukena di Kota Malang melapor ke Polresta Malang Kota, Jumat (20/08/2021).
Korban melapor sembari menyerahkan sejumlah barang bukti.
Salah satu korban, AZ, langsung masuk ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Malang Kota, sembari membawa screenshoot atau rekam layar unggahan akun fetish mukena di media sosial twiter.
AZ menyebut, meski terduga pelaku telah melakukan klarifikasi melalui video yang diunggahnya di akun instagram, namun korban memilih tetap melapor ke polisi agar kasus bisa diproses hukum.
"Ini bawa berkas-berkas dan bukti screenshotan dari akun fetish tersebut" tutur AZ.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menyebut polisi tengah melakukan pendalaman kasus, untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana.
"Kita perlu dalami terlebih dahulu, apakah ini terkait tindak pidana Undang-Undang ITE atau tidak. Kita perlu mengumpulkan alat bukti, dan perlu dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan" kata Tinton.
Polisi juga meminta korban lainnya untuk melapor, agar bisa membantu proses pendalaman.
#fetishmukena #fetishmalang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.