JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, 23 Agustus 2021 adalah hari terakhir penerapan sistem ganjil genap di Ibu Kota, setelah diperpanjang selama satu pekan.
Baca Juga: Kurangi Mobilitas, Kota Sukabumi Terapkan Ganjil Genap
Perpanjangan ganjil genap dan juga sanksinya akan dikaji, sambil menunggu keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM level 4 di Jakarta.
Salah satu kawasan yang masih menerapkan sistem ganjil genap adalah Bundaran Senayan, Jakarta.
Petugas gabungan masih memeriksa pelat kendaraan yang melintas menuju arah Jalan Jenderal Sudirman.
Baca Juga: Soal Perluasan Titik Ganjil Genap Jakarta, Begini Penjelasan Polda Metro
Jika pelat nomor tidak sesuai, langsung diminta mencari jalur alternatif lain.
Sejauh ini, sanksi yang diberikan hanya berupa putar balik.
Namun, Polda Metro Jaya akan mengkaji soal penerapan sanksi tilang bagi pelanggar sistem ganjil genap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.