JAKARTA, KOMPAS TV - Krisis ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia sejak Maret 2020 tak lantas membuat para pejabat publik memiliki rasa kepekaan yang tinggi.
Pasalnya, banyak APBD dan APBN yang kerap dihambur-hamburkan dan tak menyasar ke masyarakat di tengah masa-masa sulit seperti ini.
Salah satu contohnya seperti yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Dia memutuskan untuk melakukan pembangunan rumah dinas di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam.
Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara, Politikus Demokrat yang Bangun Rumah Dinas dengan Biaya Rp34 Miliar
Ditaksir anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp34 miliar, namun itu diperkirakan akan bertambah karena pembangunannya belum selesai 100 persen.
Dilansir dari ANTARA, Senin, (23/8/2021), menyebutkan pembangunan lanjutan rumah jabatan kepala daerah tersebut masih membutuhkan anggaran sekitar miliaran rupiah lagi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro saat dikonfirmasi menjelaskan masih membutuhkan anggaran untuk beberapa pengerjaan lanjutan pembangunan rumah jabatan bupati.
"Beberapa jenis pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu, seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah," ujarnya.
Namun, proyek pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut mengalami perubahan kontrak dalam perjanjian (addendum) kontrak.
Anggaran sejumlah pengerjaan lanjutan rumah jabatan kepala daerah, menurut Edi Hasmoro, dialihkan untuk pemasangan jaringan listrik sepanjang dua kilometer.
"Pemasangan jaringan listrik didahulukan karena kebutuhan listrik di rumah jabatan bupati sangat mendesak," ucapnya.
Pemasangan instalasi listrik rumah jabatan kepala daerah itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,9 miliar.
Baca Juga: Wacana Penggantian Rumah Dinas DPR Jadi Uang Tunjangan
Pengadaan listrik, kata dia, sebagai kebutuhan mendesak karena instalasi listrik diperlukan untuk kebutuhan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara.
Untuk proses pembangunan, meliputi pagar, ornemen, taman, dan dermaga dilakukan bersamaan dengan pengerjaan interior rumah jabatan kepala daerah.
Dinas PUPR berharap rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut rampung pada tahun ini, namun jika tidak memungkinkan anggaran untuk lanjutan pembangunannya akan diusulkan pada 2022.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.