JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Muhammad Kace di kanal YouTube-nya akhir-akhir ini jadi pembicaraan. Banyak pihak yang menilai pernyataan-pernyataan Muhammad Kece berpotensi memecah persatuan umat.
Bahkan, beberapa diksi yang digunakan Muhammad Kece dianggap menjurus pada penistaan agama. Hal itu kemuadian disayangkan sekaligus mendapat kecaman. Salah satunya dari ustaz Yusuf Mansur.
"ini HARUSNYA langsung ditangkep aja. kawan-kawan kepolisian ga usah mikir. Amanin langsung. Jaga-jaga ada yg mendahului. Dan jaga-jaga kerukunan ummat beragama juga yangg udah cakep...," tulisnya di akun Instagram pribadi dikutip pada Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Muhammad Kece Bikin Resah, Menag: Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan
Unggahan Yusuf Mansur itu senada dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak kepolisian untuk segera menindak Muhammad Kece. MUI Menilai ucapan Muhammad Kece di kanal YouTube miliknya telah memancing kemarahan umat.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat beragama.
"Di dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini," kata Abbas kepada KOMPAS.TV, Sabtu (21/8/2021).
Menurut Abbas, Muhammad Kece ibaratkan telah masuk ke rumah orang lain, kemudian mengacak-ngacak rumah tersebut.
"Dan ini sebuah perbuatan yang tidak etis dan sudah memancing kemarahan umat," kata dia.
MUI Menilai Muhammada Kece telah menggunakan kata-kata yang melampaui batas, dan telah merendahkan umat Islam. Sehingga MUI mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses tindakannya.
"Karena yang bersangkutan dalam ucapannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT. Telah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam, yaitu Al-Qur'an. Telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW," kata dia menambahkan.
Bahkan, menurut Abbas, diksi-diksi yang digunakan Muhammad Kece disampaikan secara sadar. "Itu adalah diksi-diksi yang mencerminkan kebencian," katanya.
"Oleh karena itu saya meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera memproses yang bersangkutan," ucap Abbas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.