KOMPAS.TV - YouTuber Muhammad Kece dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya yang diduga menistakan agama. Lalu seperti apa tanggapan MUI dan Kemenkominfo?
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengecam pernyataan Muhammad Kece serta menegaskan bahwa pernyataannya dalam konten YouTube itu dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.
Senada dengan PBNU, Pengurus Pusat Muhammadiyah juga meminta polisi segera menangkap Muhammad Kece karena kontennya di YouTube menyesatkan dan menista agama.
Sekeretaris Umum Muhammadiyah menyebut materi yang disampaikan Muhammad Kece dalam kontennya bisa disalahtafsirkan dan mengadu domba umat beragama.
Baca Juga: Terjadi Dugaan Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kece
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.