Bursa Efek Indonesia (BEI) mengancam mengeluarkan 15 saham milik emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan. Perusahaan tersebut sejak tahun 2015 belum menyetorkan laporan keuangannya.
Otoritas bursa juga mengancam menghentikan transaksi seluruh emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan per akhir September 2017.
Penghentian sementara atau suspensi terhadap emiten tak hanya terkait dengan ketidakpatuhan melaporkan kinerja keuangan tetapi juga terkait tidak adanya keterbukaan informasi.
BEI masih memberikan kesempatan pada emiten terkait untuk membenahi laporan keuangan mereka agar tidak terdepak dari pasar modal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.