JAKARTA, KOMPAS.TV - Berita Pertama, Pelaku tabrak lari yang menggunakan mobil Plat Dinas Polisi di kawasan Kebayoran lama telah ditangkap. Kasus ini Berawal saat pengemudi fortuner melawan arah di Jalan Tentara Pelajar. Saat lakukan manuver, mobil tersebut menyerempet spion mobil Mercedes Benz hingga patah. Tak terima akan hal ini, pengemudi Mercedes Benz dan temannya yang menggunakan mobil Peugeot lakukan pengejaran. Namun Saat sudah dihentikan, pengemudi fortuner malah melaju cepat dan membuat satu orang luka-luka dan satu mobil rusak parah.
Baca Juga: Pengemudi Fortuner Tabrak Lari Ternyata Sopir Anggota, Gunakan Plat Nomor Polisi Tanpa Izin
Berita Kedua, Terkait surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat. Kepolisian telah memeriksa 8 orang saksi yakni dari Bappeda Provinsi Sumbar hingga pihak swasta yang dimintai uang. Dari hasil pemeriksaan saksi dari Bappeda, saksi mengaku bahwa surat tersebut asli namun mereka menegaskan tidak mengetahui tentang penggandaan surat tersebut.
Baca Juga: Heboh Soal Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan, Polisi Sebut Dibuat Oleh Bappeda
Berita Ketiga, kebiasaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memarkir mobil dinas di lokasi bermasalah kembali dilakukan. Kali ini Gibran memarkirkan mobil di depan SMK Batik Dua dikarenakan sekolah tersebut nekat gelar pembelajaran tatap muka di masa ppkm level 4. Gibran meminta sekolah negeri maupun swasta untuk bisa tetap ikuti aturan pemerintahan kota.
Baca Juga: Mobil Dinas Gibran Terparkir di Depan SMK Batik 2 Solo, Ada Apa?
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.