JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi segera melakukan tindakan terhadap YouTuber Muhammad Kece. MUI Menilai ucapan Muhammad Kece di kanal YouTube miliknya telah memancing kemarahan umat.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat beragama.
"Di dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini," kata Abbas kepada KOMPAS.TV, Sabtu (21/8/2021).
Baca Juga: Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Semarang-Solo dan Alami Patah Tulang Iga
Menurut Abbas, Muhammad Kece ibaratkan telah masuk ke rumah orang lain, kemudian mengacak-ngacak rumah tersebut.
"Dan ini sebuah perbuatan yang tidak etis dan sudah memancing kemarahan umat," kata dia.
MUI Menilai Muhammada Kece telah menggunakan kata-kata yang melampaui batas, dan telah merendahkan umat Islam. Sehingga MUI mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses tindakannya.
"Karena yang bersangkutan dalam ucapannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT. Telah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam, yaitu Al-Qur'an," tambah Abbas.
"Telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW," tambahnya.
Bahkan, menurut Abbas, diksi-diksi yang digunakan Muhammad Kece disampaikan secara sadar. "Itu adalah diksi-diksi yang mencerminkan kebencian," katanya.
"Oleh karena itu saya meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera memproses yang bersangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Dalam unggahan yang disertai permintaan bantuan pelayanan Muhamad Kece ke rekening pribadinya itu, dia juga kerap melakukan berbagai tuduhan tak mendasar mengenai agama lain dan apa yang disembahnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Islam, Ini Hukuman yang Menanti Joseph Paul Zhang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.