JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali mencairkan dana Taperum kepada pensiunan PNS periode Januari-April 2021.
Total dana yang dicairkan diketahui sebesar Rp229 miliar untuk penerima sebanyak 48.065 orang.
Eko Ariantono, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera mengatakan bekerja sama dengan PT Taspen untuk memudahkan pensiunan PNS mendapatkan haknya.
Bagi para PNS pensiun di periode Januari - April 2021 tak perlu datang atau mengirimkan berkas karena dana sudah ditransfer ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Cair September 2021, Simak Syarat dan Cara Dapat Bantuan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19
“PNS pensiun di periode Januari hingga April 2021 tidak perlu datang atau mengirimkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, jadi PNS pensiun cukup di rumah saja”, ungkap Ari dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (20/08/2021).
BP Tapera diketahui telah mencairkan dana sebesar Rp1,83 triliun untuk 432.208 PNS dan ahli waris hingga 19 Agustus 2021 ini.
Pencairan tersebut masih berlangsung dengan mekanisme perbankan yang bekerja sama dengan BRI.
Jumlah tersebut dalam keterangan BP Tapera setara dengan 42% dari target penerima dana Taperum.
Baca Juga: Guru, Veteran, Purnawirawan TNI-Polri, Hingga Pensiunan PNS Dapat Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan
PNS pensiun yang datanya telah tercatat di database Taspen akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS).
Rekening yang digunakan untuk pengembalian yakni rekening yang sama digunakan pada Taspen ketika melakukan pembayaran pensiun bulanan.
“Terus pantau saluran komunikasi resmi BP Tapera karena kami rutin melakukan update berkala seperti pencantuman daftar nama serta NIP PNS pensiun di website," pungkas Ari.
Sumber : Kontan
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.