JAKARTA, KOMPAS.TV – Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris dari sejumlah daerah di Indonesia.
Penangkapan 53 terduga teroris ini dilakukan dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang berlangsung mulai 12 hingga 17 Agustus 2021.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan para teroris tersebut ditangkap dari sebelas provinsi.
Baca Juga: Detik-detik Densus 88 Tangkap Suami Istri Terduga Teroris di Malang, Diduga Terlibat Galang Dana
Rinciannya, 11 terduga teroris ditangkap di Jawa Tengah, 8 orang di Sumatera Utara, 7 orang di Lampung.
Kemudian 6 orang ditangkap di Banten, 6 orang di Jawa Timur, 4 orang di Jawa Barat, 3 orang di Kalimantan Timur, 3 orang di Sulawesi Selatan, 3 orang di Jambi, 1 orang di Kalimantan Barat, dan 1 orang di Maluku.
Menurut Argo, para terduga teroris ini berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jaringan Ansharut Daulah (JAD).
“Dari 53 orang ini, sebanyak 50 orang adalah anggota Jamaah Islamiyah dan sisanya tiga orang anggota Jamaah Ansharut Daulah," ujar Argo di Mabes Polri, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Polisi Sebut Jamaah Islamiyah Incar Momen 17 Agustus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.