JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus 88 Anti Teror sepanjang Agustus melakukan penangkapan di berbagai wilayah terhadap 53 orang terduga pelaku teror. Sebagian besar dari mereka adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah, diduga merencanakan melakukan aksi terorisme pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus lalu.
Hal itu dissampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers, Jumat (20/8).
Baca Juga: Buru Teroris Poso, Kapolda Sulteng Patroli Udara: Momentum Indonesia Merdeka, Doakan Tertangkap!
“Kelompok JI sendiri ingin mengambil momen kemerdekaan 17 Agustus,” kata Argo Yuwono.
Dia menjelaskan aksi Densus 88 mengamankan anggota jaringan teroris dilaksanakan 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. Dari kegiatan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 53 terduga pelaku teror.
Baca Juga: FKPT: Penangkapan, Bukti Teroris Masih Eksis
Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 orang adalah anggota Gerakan Jamaah Islamiyah (JI). Mereka berasal dari 11 provinsi.
Sementara itu tiga orang lainnya merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ketiganya disebutkan berasal dari Kalimantan Timur.
Baca Juga: Seorang Terduga Teroris di Kendal Ditangkap
Dalam konfrensi pers tersebut polisi menunjukan sejumlah barang bukti milik terduga teroris. Di antaranya tampak sejumlah pucuk senjata api dan senjata tajam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.