JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendorong aparat desa atau RT/RW untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tua atau yatim piatu akibat Covid-19 bisa mendapatkan bantuan pemerintah.
Menurut Retno, bantuan pemerintah itu terdiri dari, bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Aparat desa atau kelurahan, RT/RW harus tergerak membantu admintrasi dan pendataan anak-anak tersebut. Bantu anak-anak tersebut atas nama kemanusiaan," kata Retno dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021).
Selain itu, Retno juga meminta anak-anak yang kehilangan orang tua bisa mendapat bantuan dengan proses administrasi yang mudah serta masuk dalam APBN atau APBD tahun 2022.
Adapun syarat yang harus disiapkan, yakni surat keterangan kematian orangtua dan kartu keluarga yang sudah diperbarui.
Baca Juga: 4 Isu Penting yang Disoroti KPAI Jelang Hari Anak Nasional, Perlu Perbaikan
Retno menjelaskan KIP perlu diberikan kepada anak tersebut untuk menjamin pemenuhan hak atas pendidikan anak-anak minimal sampai jenjang SMA/sederajat.
Sedangkan, Kartu Indonesia Sehat untuk menjamin pemenuhan hak atas kesehatannya.
Kata Retno karena mustahil anak-anak tersebut apabila harus membayar BPJS setiap bulannya.
Kemudian, PKH dibutuhkan untuk jaminan negara dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-sehari, yaitu makanan bergizi untuk tumbuh kembang anak-anak tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun KPAI, Retno menyebut daerah yang sudah mendata anak-anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19, yakni Jawa Tengah sekitar 7.756 anak, Jawa Timur sebanyak 7.000 anak, dan Kota Depok sekitar 870 anak.
Sementara itu, kata Retno, Kementerian Sosial merilis data nasional yang berada di bawah KPAI, yakni sebanyak 11.045 per 20 Juli 2021.
Dalam hal ini, Retno juga mendorong perlu adanya sinergi dan koordinasi pendataan secara berkesinambungan terhadap anak korban kehilangan orang tua di masa pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Membuat 7.000 Anak di Jawa Tengah Jadi Yatim Piatu
Salah satu cara yang dilakukan bisa digagas oleh Satgas Covid-19 Nasional dan kementerian serta lembaga terkait.
"Bisa dimotori oleh Tim Gugus Tugas Covid Nasional yang berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, Pemuktahiran data secara berkesinambungan sangat diperlukan agar segera menjangkau dan membantu anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena Covid-19," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.