JAKARTA, KOMPAS.TV – Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, kembali dibuka mulai Jumat (20/8/2021) untuk kegiatan olahraga.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @tmiiofficial, TMII hanya bisa dikunjungi khusus bagi masyarakat yang ingin berolahraga.
"TMII sudah bisa dikunjungi khusus bagi yang ingin berolahraga," tulis pihak TMII dalam Instagram resmi, dikutip Jumat (20/8/2021).
Meski dibuka dan mengizinkan ada aktivitas olahraga, pihaknya juga menerapkan sejumlah syarat untuk masyarakat yang berkunjung.
Baca Juga: Beredar Narasi Megawati Jual TMII ke Tiongkok, Menkominfo Pastikan Itu Hoaks
Pertama, setiap pengunjung wajib menunjukkan bukti sudah vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Kedua, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 25 persen.
Selain itu, TMII menyebut area yang dapat dikunjungi hanya ruang terbuka termasuk taman burung dan taman reptilia.
Sementara, area indoor atau dalam ruangan seperti anjungan dan museum masih ditutup sementara.
Diketahui, kawasan wisata ini dibuka mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Adapun, masyarakat dikenakan harga tiket masuk, yaitu Rp 20.000 per orang.
Pembelian tiket dilakukan langsung di pintu masuk TMII. Dalam pembukaan terbatas ini, pihaknya mengimbau kepada pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di lingkungan TMII.
Pengunjung yang datang diharapkan dapat patuh melakukan 4 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Diketahui sebelumnya, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, juga sudah dibuka khusus untuk olahraga sejak 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Pengelolaan TMII Diserahkan ke PT TWC, Mensetneg: Jadi Taman Ultimate Indonesia Indah
Pengunjung yang datang hanya diperbolehkan untuk berolahraga. Olahraga yang dimaksud antara lain jogging atau lari, jalan santai, dan bersepeda.
"Dilarang berenang di pantai, senam berkelompok, dan aktivitas yang menimbulkan kerumunan," bunyi siaran pers tertulis pihak Ancol.
Meskipun dibuka, pihaknya menerapkan syarat serta pembatasan waktu. Diketahui pembatasan waktu berkunjung dibagi menjadi dua, yakni sesi pagi, pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sesi siang, pukul 14.00 – 18.00 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.