SOLO, KOMPAS.TV - Nasib malang menimpa netizen di media sosial Twitter. Dalam unggahannya, netizen tersebut menunjukkan kondisi uang pecahan Rp 100 ribu miliknya yang telah digerogoti rayap. Bisakah ditukar? Tanyanya.
"Wdyt? kalo uang dimakan rayap begini bisa dituker ga?" tulis melalui akun @AREAJULID, Rabu (18/08/2021).
Uang yang telah digerogoti rayap itu terlihat sudah tak utuh lagi. Cuitan itu menjadi viral di media sosial dengan penyuka lebih dari 14.700 kali dan menimbulkan pertanyaan serupa. Apakah bisa ditukar di bank Indonesia?
Wdyt? kalo uang dimakan rayap begini bisa dituker ga? pic.twitter.com/9JO6sJfT3J
— AREA JULID (@AREAJULID) August 18, 2021
Junanto Herdiawan, Direktur Departemen Komunikasikan Bank Indonesia menyatakan uang yang telah rusak bisa ditukar dengan beberapa syarat.
Baca Juga: Viral Akun Twitter Hina Jokowi Pakai Baju Adat Badui, Kalimatnya Dianggap Melecehkan
Salah satu syaratnya yakni ciri-ciri keaslian dari uang tersebut masih bisa dikenali.
"Syaratnya secara fisik lebih besar 2 per 3 ukuran aslinya, dan ciri uang dapat dikenali keasliannya," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/08/2021).
Untuk menukarkannya, cukup mendatangi kantor Bank Indonesia yang berada di wilayah penukar atau kas keliling dengan membawa uang yang rusak.
Nanti petugas akan melakukan pemeriksaan. Jika kerusakan masih memenuhi syarat dan ketentuan, uang dapat diganti dengan nominal yang sama.
Baca Juga: Geger Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Dijual Rp300 Juta, Bank Indonesia Buka Suara
Namun, jika uang tak memenuhi persyaratan, petugas akan meminta pemilik uang untuk mengisi formulir penelitian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Apabila tidak ingin melanjutkan proses penelitian, maka uang tersebut akan dikembalikan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.