JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menetapkan jadwal baru penyelenggaraan siaran TV digital untuk masyarakat mulai 30 April 2022.
Semula, migrasi TV analog ke digital direncanakan mulai 17 Agustus, namun ditunda akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, kesiapan masyarakat dalam menerima digitalisasi penyiaran ini juga menjadi faktor penentu.
Terlebih, mulai 22 April 2022, siaran TV nalog secara bertahap akan dimatikan atau Analog Switch Off (ASO) sehingga pelaksanaan migrasi ini harus berjalan dengan baik.
"Persiapan seluruh aspek teknis secara matang menjadi sangat penting untuk dilanjutkan. Penundaan waktu ASO tahap pertama hingga ke 30 April 2022 tersebut harus dimanfaatkan untuk memastikan siaran televisi digital dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/8/2021).
Untuk memeriksa apakah wilayah Anda terjangkau siaran TV digital, Kominfo memberikan dua pilihan.
Baca Juga: Rekomendasi Set Top Box untuk TV Analog ke TV Digital, Lengkap dengan Tutorial
Berikut KOMPAS TV rangkum, Rabu (18/8/2021) cara cek wilayah yang terjangkau siaran televisi digital.
1. Melalui Situs Kominfo
Baca Juga: Migrasi ke TV Digital, Ini Perangkat yang Perlu Disiapkan
2. Melalui Aplikasi SinyalTVDigital
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.