Masyarakat ekonomi syariah menilai, rencana pemerintah mengumpulkan zakat melalui gaji Pegawai Negri Sipil (PNS) sebesar 2,5% merupakan upaya pemerintah memfasilitasi masyarakat agar rajin membayar zakat.
Penerapan ini namun harus dengan catatan, yaitu tidak ada yang merasa dipaksakan. Masih menurut masyarakat ekonomi syariah, potensi zakat memang besar. Badan amil zakat nasional menghitung potensi zakat bisa mencapai Rp 217 triliun rupiah. Dari potensi ini, tahun 2017 dana zakat yang terkumpul hanya sekitar Rp 5 triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.