JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah menurunkan anggaran perlindungan sosial pada 2022 lantaran optimistis pengendalian pandemi Covid-19 ke depan cenderung membaik. Tentu saja, tetap ada ruang untuk menambah anggaran apabila diperlukan.
Dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2022, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 153,7 triliun dan bertujuan mengantisipasi ketidakpastian selama pandemi Covid-19. Anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan proyeksi 2021 yang mencapai Rp 184,5 triliun.
Proyeksi anggaran 2021 itu memuat tambahan dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), seperti bantuan beras Bulog, Kartu Sembako PPKM, bantuan subsidi upah, serta perpanjangan periode Kartu Sembako, bantuan kuota internet, dan bantuan sosial tunai (BST).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran perlindungan sosial di 2022 itu akan digunakan untuk melanjutkan program perlindungan sosial yang baku, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja.
Sebagian perlindungan sosial di masa pandemi masih akan diteruskan, seperti bantuan langsung tunai desa. Namun, seperti tahun ini yang membuat kenaikan bantuan sosial secara tiba-tiba karena kasus (Covid-19) varian Delta, Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya juga membuat pencadangan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut RAPBN 2022 untuk Kesehatan Sebesar Rp 255,3 Triliun
“Cadangan anggaran ini dapat digunakan apabila harus memberikan BST, Kartu Sembako PPKM, dan bantuan kuota internet. Jika tidak dibutuhkan, anggaran itu bisa untuk belanja lain,” tuturnya dalam telekonferensi pers, Senin (16/8/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penurunan anggaran itu turut mempertimbangkan penanganan pandemi Covid-19 yang diprediksi lebih baik.
Salah satu indikatornya ialah tingkat capaian vaksinasi. Meskipun demikian, anggaran itu dapat berubah sembari meninjau perkembangan pandemi.
Saat ini, Kementerian Sosial mencatat terdapat lima program bantuan yang tengah bergulir, yakni, pertama, PKH yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, bantuan pangan nontunai (BPNT) atau Kartu Sembako yang menyasar 18,8 juta KPM.
Ketiga, BST yang menyasar 10 juta KPM. Keempat yakni BPNT PPKM yang menyasar 5,9 juta KPM. Serta ada juga bantuan beras Bulog yang menyasar 28,8 juta KPM.
Secara umum, pemerintah menganggarkan Rp 427,5 triliun untuk program perlindungan sosial yang menyeluruh, termasuk anggaran sebesar Rp 153,7 triliun sepanjang 2022. Anggaran itu turut mencakup bantuan langsung tunai desa serta subsidi listrik, elpiji, dan bahan bakar minyak.
Baca Juga: Ketua DPR: Penggunaan APBN 2022 Harus Difokuskan ke Sektor Kesehatan agar Perekonomian Pulih
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.