LAMPUNG, KOMPAS.TV – Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial S (31) di kawasan Desa Kedaton, Kalianda, Lampung Selatan.
Dari proses pengembangan dan penyelidikan oleh kepolisian, akhirnya ditemukan titik terang terkait dalang pembunuhan wanita yang diketahui merupakan pekerja seks tersebut.
Baca Juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kamar Indekos
Reki Saputra (25) warga Adirejo, Jabung, Lampung Timur, menjadi pelaku atas tewasnya wanita yang ditemukan bersimbah darah di kamar indekosnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, terungkap sudah motif pelaku melakukan aksi kejinya itu.
Pelaku mengaku merasa tidak puas dengan pelayanan dari korban saat berhubungan badan. Sehingga keduanya terlibat cekcok dan berujung pembunuhan dengan menggunakan sebilah pisau yang dibawa oleh pelaku.
Menurut keterangan polisi, melalui Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, selain melakukan pembunuhan, pelaku juga membawa lari harta benda milik korban, di antaranya sepeda motor dan dua unit telepon genggam.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bayi 9 Bulan
“Permasalahan bermula dari pelaku yang tidak puas dengan pelayanan korban dan menawar untuk membayar separuh dari harga kesepakatan dan terjadi cekcok hingga berujung pembunuhan.” Ujar Pandra.
Sebelumnya, warga Desa Kedaton, Lampung Selatan, sempat geger atas ditemukannya mayat seorang wanita di kamar indekos pada Jumat (13/8) lalu.
Kini pelaku harus mendekam dibalik penjara dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
#pembunuhan #pekerjaseks #lampungselatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.