JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi berdarah Kanada, Kris Wu akhirnya ditangkap pada Senin (16/8/2021) atas dugaan pemerkosaan perempuan berusia 17 tahun.
Melansir AP, kantor kejaksaan di distrik Chaoyang Beijing mengatakan bahwa penangkapan Wu secara resmi disetujui.
Hal itu dilakukan setelah petugas yang berwenang melakukan sejumlah penyelidikan kepada diduga tersangka dan saksi-saksi.
"Setelah melakukan proses penyelidikan sesuai hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang, Beijing telah menyetujui penangkapan tersangka kriminal Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," kata pihak kejaksaan.
Meski begitu, Kejaksaan Chaoyang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian hukuman maupun jumlah korban.
Kris Wu pertama kali dilaporkan oleh Du Meizhu (17) dengan tuduhan pelecehan seksual.
Baca Juga: Dituding Lakukan Pelecehan Seksual di Amerika Serikat, Kris Wu Terancam Dijerat Hukum 2 Negara
Melalui unggahan di Weibo, Du menduga ada banyak perempuan lain yang bernasib sama termasuk di bawah umur.
Kabar terakhir, tuduhan juga muncul dari seorang perempuan asal Amerika Serikat yang mengatakan bahwa Kris Wu melakukan pelecehan terhadapnya di Los Angeles.
Baca Juga: Kris Wu Dirumorkan Coba Bunuh Diri Lantaran Tak Kuat Berada di Penjara
Beberapa waktu lalu, Wu justru membantah tuduhan yang dilakukan Du Meizhu dan berjanji akan menuruti proses hukum apabila hal itu terbukti.
Sumber : Kompas TV/AP
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.