JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah RI mengumumkan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 17 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Beberapa daerah yang masih memiliki situasi tinggi pandemi masuk ke dalam kriteria PPKM Level 4.
Meski masih berstatus PPKM Level 4, kegiatan olahraga kini mulai bisa dilakukan.
Olahraga merupakan salah satu kegiatan yang direkomendasikan untuk menjaga kesehatan tubuh.
Dengan rutin melakukan olahraga, imun tubuh akan menjadi semakin kuat dan tidak mudah terserang penyakit.
Maka dari itu, pemerintah pun mulai melonggarkan pembatasan dalam berkegiatan olahraga.
Namun, belum semua daerah PPKM Level 4 boleh melakukan kegiatan olahraga ini.
Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Instruksi Mendagri Terkait PPKM Level 4 di DKI Jakarta
Terdapat 4 daerah yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya yang akan menjadi wilayah uji coba penerapan protokol kesehatan untuk kegiatan olahraga.
Berikut ketentuan kegiatan olahraga di daerah PPKM Level 4 yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021.
Sumber : Menteri Dalam Negeri
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.