KPK menduga Yudi Widiana menyamarkan uang suap dan gratifikasi yang diterimanya menjadi sejumlah aset.
Yudi Widiana saat ini berstatus terdakwa dalam kasus lain yakni terdakwa kasus suap proyek infrastruktur di Maluku dan Kalimantan.
Dalam pengembangan kasusnya KPK menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menunjukan Yudi Widiana melakukan tindak pidana pencucian uang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.