Hal ini disampaikan Firman Wijaya di Pengadilan Tipikor soal langkah hukum apa yang akan dilakukan terkait laporan yang disampaikan Susilo Bambang Yudhoyono ke polisi.
Firman Wijaya sebelumnya dilaporkan SBY terkait pernyataannya di luar persidangan e-KTP.
Berdasarkan keterangan saksi menurut Firman proyek KTP elektronik dikuasai pemenang Pemilu 2009.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.