JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam rapat tahunan MPR RI dan sidang bersama DPD dan DPR RI hari ini, Senin (16/8/2021).
Isi pidato tersebut mendapat sorotan dari Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ahmad Tholabi Kharlie.
"Sangat disayangkan, isu tentang pemberantasan korupsi absen dalam pidato presiden pada sidang tahunan MPR tahun 2021 ini," kata Tholabi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Menurut Dekan Fakultas Syariah dan Hukum tersebut, masalah korupsi menjadi hal krusial yang dihadapi bangsa Indonesia.
"Dalam survei Transparency Internasional pada tahun 2020 indeks persepsi korupsi di Indonesia melorot dari poin 40 pada 2019 menjadi 37 di pada 2020," jelasnya.
Baca Juga: Kontras: Pidato Kenegaraan Presiden Tidak Lagi Memedulikan HAM
Dia mengatakan, peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi berada di rangking 102 dari 180 negara yang disurvei.
"Dua pembantu presiden pada tahun lalu terlibat dalam kasus korupsi. Indonesia sedang tidak baik-baik saja khususnya dalam kasus korupsi," kata Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia itu.
Tholabi memberikan catatan lain terkait institusi Komisi Pemberantasan Korupsi kerap disorot publik, mulai soal tes wawasan kebangsaan hingga beleid internal KPK yang mengatur perjalanan dinas pegawai KPK.
Menurut dia, sengkarut yang terjadi di KPK semestinya menjadi perhatian Presiden sebagai upaya nyata menjawab harapan publik terhadap institusi KPK.
"Sayangnya isu pemberantasan korupsi absen dipercakapan dalam momen penting sidang tahunan ini," ujarnya lagi.
Baca juga: Fokus Tangani Pandemi, Jokowi: Perhatian Terhadap Agenda Besar Menuju Indonesia Maju Tak Berkurang
Tholabi mengatakan bahwa secara umum, materi pidato presiden didominasi penanganan Covid-19 selama 1,5 tahun terakhir.
Hanya saja, dia mengingatkan, penanganan Covid-19 yang menyedot anggaran belanja negara cukup banyak, semestinya secara linier diikuti dengan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.