JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan terjadi kelalaian tenaga kesehatan dalam rangka vaksinasi di sekolah IPEKA Pluit Timur, Jakarta Utara.
Hal itu disampaikan pada rilis laporan hasil beberapa kegiatan penyelidikan Bareskrim Polri dalam beberapa pekan terakhir, Senin (16//8/2021).
"Di tanggal 10 Agustus Polda Metro Jaya terjadi dugaan kelalaian tenaga kesehatan dalam rangka vaksinasi di sekolah IPK Pluit, bahwa penyuntikan yang dilakukan perawat ES kepada pasien BLP kosong atau tidak ada cairan vaksinnya," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, Ahmad menyampaikan, barang bukti yang telah diamankan yaitu 1 buah botol vial, 1 buah alat suntik, 1 kotak cooler, 1 unit APD dan sepasang sarung tangan.
Baca juga: Indonesia Kembali Terima 5 Juta Dosis Sinovac, Bukti Negara Penuhi Stok Program Vaksinasi Nasional
Lebih lanjut kata Ahmad, tersangka ES dengan pasal 14 ayat 1 UU RI No.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin di lengan remaja pria viral di media sosial.
Penyuntikan vaksin itu disebut-sebut dalam keadaan kosong.
Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, jarum suntik yang ditancapkan ke lengan remaja pria yang mengenakan kaos putih dengan celana pendek hitam itu tidak ada vaksinnya.
Baca juga: Jokowi: Perang Melawan Covid-19 Tidak akan Berhasil Jika Ketidakadilan Akses Vaksin Masih Terjadi
Informasi itu ditambah dengan keterangan dalam video, bahwa penyuntikan vaksin kosong tersebut terjadi di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/8/2021) silam.
"Teman cucu saya vaksin di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntik vaksin, suntik kosong. Setelah protes dan cuma say Sorry dan suntik kembali. Hati-hati agar dapat diperhatikan. Sebarkan agar suster tersebut diproses," narasi dalam video yang beredar tersebut, dikutp dari Tribunnews, Senin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.