JAKARTA, KOMPAS.TV – Pegiat media sosial Adam Deni meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Untuk diketahui, keduanya sudah dikonfrontasi melalui mediasi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021) kemarin. Mediasi ini dilakukan sebagai upaya restorative justice sesuai dengan Surat Edaran Kapolri No. 2/11/2021.
Sayangnya, mediasi yang dilakukan tidak berhasil membuat keduanya damai. Meski demikian, Adam Deni secara pribadi sudah memaafkan perbuatan Jerinx yang diduga mengancamnya.
Baca Juga: Ini Alasan Jerinx SID Akhirnya Mau Disuntik Vaksin Covid-19
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers yang dilakukan pada Sabtu (14/8/2021).
“Terlapor, saudara J sudah minta maaf kepada yang bersangkutan dan pelapor pun saudara ADG juga sudah menerima secara pribadi apa yang disampaikan oleh saudara J. Tetapi yang bersangkutan saudara ADG sudah menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan,” jelas Yusri.
Kepolisian akan terus menyidik dan melengkapi berkas untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum. Sembari itu, pihaknya tetap membuka ruang mediasi bagi pihak pelapor dan terlapor.
Mengaku sudah memaafkan perbuatan Jerinx terhadapnya, apa alasan Adam Deni tetap menginginkan proses hukum dilanjutkan?
Baca Juga: Jerinx Usai Disuntik Vaksin Sinovac: Ayo Kita Bantu Agar Indonesia Lekas Bangkit
Dikutip dari Tribun Seleb, Senin (16/8/2021), Adam Deni mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah terlanjur diproses melalui jalur hukum yang sesuai sehingga ia tidak ingin berhenti.
Selain itu, Adam Deni juga tidak akan melupakan ancaman yang dilayangkan oleh suami Nora Alexandra ini.
“Pertimbangan saya karena memang kasus ini sudah bergulir di jalur hukum yang sesuai,” ungkap Adam Deni.
“Tetap memaafkan, tapi tidak melupakan dan membuat keputusan untuk melanjutkan proses hukum,” tandasnya.
Sumber : Kompas TV/Tribun Seleb
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.