SOLO, KOMPAS.TV - Anggota Polresta Surakarta membubarkan sekelompok anak muda yang sedang bekerumun di Area Stadion Sriwedari Solo. Mereka langsung dibawa ke Mako 2 Polresta Surakarta.
Sekelompok anak muda dengan mengendarai kendaraan didapati melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun di Area Stadion Sriwedari pada Rabu (11/08/2021) kemarin. Mereka diminta menuntun sepeda motornya masing-masing menuju ke Mako 2 Polresta Surakarta. Total ada 30 sepeda motor yang telah dimodifikasi menggunakan knalpot bising diamankan oleh polisi. Polisi membubarkan kerumunan anak muda ini setelah mendapatkan laporan dari warga.
“Hasilnya adalah terbukti 30 kendaraan semua knalpotnya brong, tidak ada spion dan plat nomor tidak dipasang. Itu semua atas laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kendaraan tersebut, berisik otomatis mengganggu kenyamanan warga," kata Iptu Uki Ambariana Adjie, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Surakarta.
Masyarakat diminta untuk menaati aturan cara berkendara di jalan. Selain untuk keselamatan diri, juga untuk keselematan pengguna jalan lainnya di Kota Solo.
#Solo #PolrestaSurakarta #KnalpotBrong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.