JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menertibkan 2.000 lebih perdagangan jasa cetak kartu vaksin covid-19, di platform marketplace atau lokapasar.
Baca Juga: Cetak Kartu Vaksin Covid-19, Akankah Data Pribadi Masyarakat Aman?
Hal ini dilakukan demi mencegah kebocoran data pribadi masyarakat, yang telah melakukan vaksinasi covid-19.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag mengimbau, konsumen lebih berhati-hati dalam bertransaksi elektronik, khususnya saat memberikan data pribadi yang ada di kartu vaksin, kepada penyedia jasa cetak kartu.
Bagaimana cara cermat menjaga data digital dari sertifikat vaksinasi covid-19, agar tidak terjadi kebocoran data pribadi?
Kita bahas bersama Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong.
Dan Pakar Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.