BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemuda berusia 25 tahun berinisial NY nekat membacok Briptu Hermawan, seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Awayan, Kalimantan Selatan pada Rabu (11/8/2021).
Bagian kepala Briptu Hermawan luka robek cukup parah.
Menurut keterangan polisi, pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Baca Juga: Briptu Nikmal Perkosa Remaja di Kantor Polisi, Polri: Kami Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
Kepala Sub Direktorat 3 Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Andy Rahmansyah, mengatakan pelaku NY sudah ditangkap.
"Pelaku berinisial NY (25) ditangkap di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan," kata Andy di Banjarmasin dikutip dari Antara pada Minggu (15/8/2021).
Andy menjelaskan, butuh waktu sekitar tiga hari bagi kepolisian untuk menangkap pelaku NY setelah insiden berdarah yang menimpa Briptu Hermawan.
Baca Juga: Selain Dipecat dari Polri, Briptu Nikmal Pemerkosa Remaja di Kantor Polisi Terancam 15 Tahun Penjara
Pencarian terhadap pelaku NY memakan waktu lama dan cukup menguras tenaga.
Sebab, pelaku kabur ke dalam hutan perbukitan usai membacok.
Tim gabungan polisi harus melalui medan berat keluar dan masuk hutan serta perbukitan, bahkan pencarian dilakukan sampai ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah hingga akhirnya tersangka ditangkap.
Andy mengungkapkan, kronologi penyerangan terhadap Briptu Hermawan berawal ketika pelaku NY datang ke Polsek Awayan diantar keluarganya pada Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 16.15 WITA.
Baca Juga: Tak Terima Dibubarkan, Geng Motor Mengaku dari Jakarta Utara Bacok Polisi di Menteng
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.