Kompas TV entertainment selebriti

Saling Minta Maaf, Jerinx Imbau Netizen Tak Panaskan Situasi: Tidak Ada Untungnya!

Kompas.tv - 14 Agustus 2021, 21:52 WIB
saling-minta-maaf-jerinx-imbau-netizen-tak-panaskan-situasi-tidak-ada-untungnya
Jerinx ditemani Nora Alexandra dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Fandi Permana)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat media sosial Adam Deni akhirnya telah saling memaafkan dengan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/08/2021).

Keduanya saling memaafkan ketika proses mediasi yang dilakukan selama satu jam itu.

Untuk diketahui, Adam Deni dan Jerinx, menjalani proses mediasi sebagai upaya restorative justice sesuai surat edaran Kapolri Nomor 2/11/2021.

Terkait kasusnya, Jerinx meminta kepada masyarakat khususnya netizen untuk tak memanas-manaskan lagi situasi.

"Saya minta tolong, saya mohon kepada, terutama kepada para netizen. Sudahilah memanas-manaskan situasi," ujar Jerinx, Sabtu (14/08/2021) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Terima Permintaan Maaf Jerinx, Adam Deni Tetap Minta Proses Hukum Berlanjut

Jerinx melanjutkan permasalahannya tak perlu lagi dilanjutkan karena tak ada artinya bagi kedua pihak.

"Permasalahan seperti ini, menang jadi arang, kalah jadi debu. Jadi tidak ada yang diuntungkan mengenai permasalahan ini," jelasnya.

Karena Adam Deni dan dirinya sudah sepakat untuk saling memaafkan, suami Nora Alexandra itu kembali menegaskan kepada netizen untuk tak memperkeruh suasana.

Meski demikian, Adam Deni tetap meminta penyidik agar proses hukum tetap dilanjutkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan permintaan tersebut.

Baca Juga: Upaya Mediasi dengan Jerinx Berakhir Gagal, Ini Kata Adam Deni..

"Walau sudah memaafkan secara pribadi, tetapi meminta proses hukum oleh penyidik tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum dan undang-undang yang ada," jelas Yusri.

Namun, penyidik sebagai mediator tetap membuka ruang mediasi untuk keduanya sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

 

 

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x