BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dua pekan penerapan PPKM level 4 di Banjarmasin salah satu Pusat Perbelanjaan Terbesar di Banjarmasin mengaku merugi hingga Ratusan Miliar Rupiah.
Kondisi ini berdampak pada upah karyawan bahkan hingga dirumahkannya 50 persen karyawan tenant atau sekitar sebanyak 500 pegawai tenan telah dirumahkan dan 300 pegawai lainnya telah di-phk.
Baca Juga: Pemkot Dinilai Tidak Tegas, Pakar Pesimistis Penanganan Covid-19 Akan Berhasil di Banjarmasin
Seperti diakui seorang karyawan tenan, Nita Furnika, mengatakan mengalami pemotongan gaji yang sebelumnya sebesar Rp. 2.400.000 perbulan kini menjadi hanya Rp. 1.300.000 per bulan sejak PPKM level diberlakukan pada tanggal 26 juli lalu.
“awalnya tembus aja Rp.2.300.000, 2.400.000 Sekarang jadi Rp.1.300.000, 1.200.000 per bulannya.” Ungkap Nita.
Baca Juga: Langsung Dipukul Pakai Palu ! Belasan Handphone Ditemukan Saat Razia di Lapas Banjarmasin
Sementara terkait aturan pengunjung pusat perbelanjaan yang harus menunjukkan sertifikat vaksin, pihak Duta Mal Banjarmasin masih mempersiapkannya termasuk untuk sosialisasi.
“Ya mungkin kalau harus langsung diwajibkan gitukan agak kaget yah karena belum semua masyarakat kota Banjarmasin terpenuhi vaksinasi, tapi kami juga memberikan himbauan ayo vaksin,” Ungkap Manager Operasional Duta Mall Banjarmasin, Yenny Purnawati kepada Kompas.tv beberapa waktu lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.