Menurut anggota Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno, SBY sebaiknya tidak membawa kasus dugaan pencemaran nama baiknya itu ke ranah politik.
Hendrawan Supratikno meminta semua pihak menghormati langkah hukum SBY yang melaporkan Firman Wijaya terkait pernyataannya soal kasus korupsi KTP elektronik di luar sidang yang dinilai SBY sebagai fitnah.
Hendrawan juga meminta semua pihak termasuk SBY untuk menghormati semua proses persidangan termasuk penyebutan nama siapa pun oleh saksi ataupun terdakwa Setya Novanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.