JAKARTA, KOMPAS.TV – Jerinx akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat, (13/8) atas dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni, seorang pegiat media sosial.
Ia datang bersama istri dan kuasa hukumnya dari Bali setelah melewati perjalanan darat seharian.
Jerinx tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB. Ia juga tampak menggunakan masker.
“Malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya”, ungkap Jerinx saat menyapa wartawan.
Baca Juga: Pakai Masker, Jerinx SID Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jerinx diperiksa polisi selama kurang lebih 4 jam. Usai diperiksa, ia tidak ditahan polisi dan diperbolehkan kembali pulang.
"Semua luar biasa. Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," ungkap Jerinx kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan (13/8).
Kuasa hukum Jerinx Gde Manik Yogiartha mengatakan, saat diperiksa, Jerinx dicecar dengan 18 pertanyaan.
"Kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologi terjadinya perseteruan dengan pelapor" jelas Gde Manik kepada wartawan.
Kuasa hukum meminta agar polisi melakukan restorative justice sesuai dengan SE Kapolri agar terjadi perdamaian.
"Kami memohon kepada pihak kepolisian agar tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan Surat Edaran Kapolri agar terjadinya perdamaian," kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha, Jumat (13/8/2021) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.