LAMPUNG, KOMPAS.TV – Penyekatan kembali dilakukan di sejumlah Pintu Keluar Tol Sumatera oleh Satuan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, selama diterapkannya perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Lampung.
Terdapat beberapa lokasi yang menjadi titik posko penyekatan oleh petugas, di antaranya Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Pintu Keluar Tol KM 04 Bakauheni Selatan, Pintu Keluar Tol Kota Baru, Pintu Keluar Tol Tegineneng Barat, Pintu Keluar Tol Lambu Kibang, dan Pintu Keluar Tol Simpang Pematang.
Baca Juga: PPKM diperpanjang, Penyekatan Jalan Protokol Bandar Lampung Kembali dilakukan
Penyekatan dilakukan dengan mengurangi mobilitas masyarakat, demi menekan angka penyebaran Covid-19.
Setidaknya dari penyekatan ini sudah ada sekitar 4.255 jumlah kendaran pribadi dan umum yang terpaksa diputar balik, lantaran tidak bisa menunjukan syarat yang diminta petugas jaga.
Sementara, kendaraan yang diizinkan melintas dan masuk ke wilayah Lampung, hanya kendaraan yang dapat menunjukkan surat vaksinasi dan dokumen bebas Covid-19.
“Kami memeriksa kelengkapan berkas terkait surat vaksin dan bebas Covid. Pengendara yang tidak melengkapi, maka akan kami arahkan untuk putar balik keluar tol,” ujar AKBP Sugeng.
Baca Juga: Kurangi Mobilitas. Jalan Protokol Kembali disekat
Di tengah pandemi dan aturan PPKM yang diberlakukan, masyarakat yang sekiranya hendak bepergian diimbau untuk melengkapi diri dengan surat vaksinasi dan dokumen bebas Covid 19.
Sebelumnya, diketahui bahwa Pemerintah Pusat telah menyatakan bahwa PPKM Level 4 di Lampung diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Seiring adanya instruksi tersebut, sejumlah posko penyekatan kembali diperketat dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap PPKM yang diberlakukan.
#penyekatan #putarbalik #ppkmlevel4
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.