JEMBER, KOMPAS.TV - Honor relawan pemakaman Covid-19 di Kabupaten Jember Jawa Timur terlambat selama 6 bulan. Keterlambatan terjadi karena pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD molor.
Bupati Jember, Hendy Siswanto menyebutkan keterlambatan pembayaran honor relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19, tercatat mulai bulan Januari hingga Juni 2021 atau selama 6 bulan.
Keterlambatan honor terjadi karena pembahasan APBD pemerintahan tahun sebelumnya bermasalah, sehingga Pemerintah Kabupaten Jember tahun berikutnya belum mempunyai APBD di awal tahun 2021.
Baca Juga: KPK Tahan Paut Syakarin Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018
Tetapi kini Pemkab Jember sudah memiliki APBD dan honor relawan pemakaman akan segera terealisasi pada bulan Agustus 2021.
Dari data satgas penanganan covid-19, dana yang dibutuhkan untuk membayar keterlambatan itu sebanyak 180 juta rupiah dengan rincian 143 kegiatan pemakaman.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua Pansus Covid-19, Ahmad Halim. Menurutnya, permasalah itu terjadi karena pembahasan APBD terlambat dan adanya pergantian Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu adanya sejumlah staf BPBD Jember yang terpapar covid-19 sehingga berpengaruh pada proses administrasi pembayaran honor relawan.
Baca Juga: Kasus Aktif Dan Angka Kematian Akibat Covid 19 Di Gorontalo Masih Tinggi
Sebelumnya, informasi keterlambatan honor disampaikan sejumlah relawan pemakaman jenazah Covid-19. Beberapa relawan yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku mendapat honor 100 ribu rupiah untuk satu kali pemakaman.
#RelawanPemakamanCovid-19 #HonorRelawan #PemkabJember #DPRDJember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.