JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Jokowi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT ke-76 RI.
Pengukuhan Paskibraka ini dilakukan di halaman Istana Merdeka pada Kamis, 12 Agustus 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Presiden Jokowi mengukuhkan 68 orang pemuda Indonesia sebagai Paskibraka.
"Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2021," ujar Jokowi saat membacakan pengukuhan yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Calon Paskibraka Mendadak Batal Bertugas di Istana Negara
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," lanjut Presiden.
Sementara itu, Menpora Zainuddin Amali mengatakan, pengukuhan Paskibraka memiliki makna bahwa mereka memiliki jiwa kesatria dan rela berkorban demi bangsa serta negara.
"Pada hari ini kita telah menyelesaikan pelatihan Paskibraka dengan selamat. Hari ini saudara akan dikukuhkan sebagai Paskibraka 2021. Pengukuhan itu bermakna Paskibraka berjiwa kesatria. Satu perkataan dan perbuatan," kata Zainuddin.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.