KOMPAS.TV - Hilangnya indikator kematian covid-19 mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kini pemerintah berupaya memperbaiki data kematian untuk kembali dipublikasikan.
Dihilangnya indikator kematian dalam penangan covid-19, karena adanya distorsi atau penumpukan data. Kondisi ini membuat akumulasi data tidak valid.
Untuk sementara waktu, pemerintah tak menggunakan indikator kematian karena harus merapikannya terlebih dahulu.
Sambil menunggu proses perbaikan, pemerintah menggunakan lima indikator untuk asesmen PPKM.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Data Kematian Tetap Jadi Indikator Penilaian Level PPKM Daerah
Di antaranya kelima indikator BOR atautingkat keterisian tempat tidur, kasus konfirmasi, perawatan di RS, tracing, testing, dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, keputusan pemerintah mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan covid-19 mendapat kecaman, salah satunya dari epidemiolog.
Kami kutip dari Kompas.com. Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan: "Angka kematian adalah indikator valid untuk melihat derajat keparahan situasi wabah, kalau kematiannya banyak ya parah banget."
Baca Juga: Kasus Kematian Covid-19 Meningkat dalam Tiga Pekan Terakhir, Kemenkes: Ada Akumulasi Data
Jubir Satgas Covid-19 pun turut bicara. Dihapusnya indikator kematian dilakukan untuk penyesuaian indikator leveling PPKM dengan pertimbangan validasi data.
Data kematian berfungsi sebagai indikator dampak dan skala pandemi yang terjadi di Indonesia.
Data kematian juga penting untuk diketahui masyarakat agar dapat tetap waspada dan tidak abai terhadap resiko yang ada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.