JAMBI, KOMPAS.TV - Redian Tubagus warga Desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin adalah pelaku pembunuhan PLT BPBD Merangin. Ia ditangkap tim reskrim Polres Merangin di tempat persembunyiannya Sumatera Selatan. Usai membunuh korban, ia langsung melarikan diri ke rumah keluarganya di Sumatera Selatan. Dalam penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku, guna kepentingan penyidikan pelaku dibawa ke mapolres Merangin. Di hadapan polisi pelaku mengakui membunuh korban lantaran kesal di marahi korban. Polisi akan mendalami motif pembunuhan terhadap korban, akibat perbuatannya pelaku di jebloskan ke sel mapolres Merangin.
#BPBDMerangin #PolresMerangin #PelakuPembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.