JAKARTA, KOMPAS.TV- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung terhadap Djoko Tjandra bisa mengungkap siapa King Maker di balik Pinangki Sirna Malasari.
Pasalnya hingga saat ini, belum jelas siapa sesungguhnya yang berperan dibalik keberanian Pinangki Sirna Malasari membantu Djoko Tjandra, buronan 11 tahun kasus Bank Bali.
“Mudah-mudahan nanti ada sesuatu yang ditemukan oleh hakim agung dan bisa membuat terang, karena posisi King Maker sampai saat ini itu kan belum terungkap,” harap Boyamin Saiman, Kamis (12/8/2021).
Meskipun, Boyamin menilai sikap Kejaksaan Agung terhadap Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari tidak adil.
Sebab, Kejaksaan Agung hanya melakukan kasasi terhadap Djoko Tjandra, tidak begitu dengan Pinangki Sirna Malasari yang merupakan mantan Jaksa.
Baca Juga: Kejagung Kasasi Djoko Tjandra, MAKI: Pinangki yang Berperan Aktif Kok Tidak Dikasasi?
“Karena kita semua mendorong kasus Pinangki dan Djoko Tjandra itu (Kejaksaan Agung -red) melakukan kasasi. Rasanya tidak adil Pinangki tidak kasasi, Djoko Tjandra kasasi,” kata Boyamin Saiman.
Mengingat, sambung Boyamin, dalam kasus ini Pinangki Sirna Malasari memiliki peran aktif dan Djoko Tjandra (Penyuap Pinangki Sirna Malasari).
Pinangki, lanjut Boyamin, bahkan sampai mendatangi Djoko Tjandra yang saat itu berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Dalam hal ini, Djoko Tjandra adalah korbannya Pinangki, dijanji-janjiin macam-macam, mampu dibebaskan, sehingga (Djoko Tjandra) tergiur dan membayar duit (ke Pinangki Sirna Malasari),” katanya.
“Sehingga ini Pinangki yang perannya tak aktif, begitu aja (sikap Kejaksaan Agung -red), dan terbukti yang datang ke Kuala Lumpur kan, datang ke sana itu kan Pinangki, aktif itu, itu saja tidak kasasi Kejaksaan Agung, kok tiba-tiba Djoko Tjandra malah kasasi.”
Bagi Boyamin Saiman, tebang pilihnya sikap Kejaksaan Agung terhadap Pinangki dan Djoko Tjandra membuktikan upaya kasasi terhadap Djoko Tjandra dilakukan hanya untuk mengulur drama.
Baca Juga: Djoko Tjandra Dikasasi, Pinangki Tidak, MAKI: Kejaksaan Agung Tidak Adil
Kejaksaan Agung, kata Boyamin, seolah-olah ingin dinilai sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam kasus ini.
“Karena rasanya juga tidak akan bisa ditambah lagi hukuman Djoko Tjandra, itu pasti di bawah Pinangki yang 4 tahun dan ini (hukuman Djoko Tjandra -red) sudah tiga tahun enam bukan,” ujar Boyamin Saiman.
“Saya malah justru curiga ini hanya ingin memperpanjang drama seakan-akan memenuhi rasa marahnya masyarakat melakukan kasasi terhadap kasus yang berkaitan dengan Pinangki dan Djoko Tjandra.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.