Baliho bakal calon wali kota dan wakil wali kota Gorontalo bertebaran di sudut kota Gorontalo. Padahal, masa kampanye belum dimulai.
Sebelum kampanye, masih ada satu tahapan lagi yakni penetapan bakal calon oleh KPU. Penetapan baru akan dilakukan Senin, 12 Februari 2018.
Bawaslu baru akan mencopot baliho setelah penetapan pasangan calon. Sebelum penetapan, tim sukses diminta menurunkan sendiri baliho - baliho ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.