BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Merespons kebijakan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dapat memberlakukan PPKM berskala kecamatan, bukan lagi berbasis kabupaten atau kota.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut penanggulangan penyebaran Covid-19 di suatu daerah tidak bisa dipukul rata, mengingat tidak semua kecamatan berstatus level 4.
"Seperti halnya di Kabupaten Bogor, di mana dari 40 kecamatan di antaranya sudah level 2 bahkan level 1," kata Kang Emil dalam keterangan resminya yang dikutip, Rabu (11/8/2021).
Lebih lanjut, dia menuturkan jika usulannya diterima, maka separuh sekolah di Jawa Barat dapat melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
“Kalau Rabu ini Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) meloloskan usulan Jabar, akan diberlakukan PPKM nasional berbasis kecamatan, Insyaallah pembelajaran tatap muka segera hadir. Feeling saya setengah Jabar bisa tatap muka,” tegasnya.
Tak hanya terkait PPKM berbasis kecamatan, sebelunya Jawa Barat juga meminta agar restoran dan kafe yang berkonsep outdoor diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit.
Baca Juga: Ini Penjelasan Ridwan Kamil Soal Perpanjangan PPKM Level 4 dan Pelonggaran Perlahan di Jawa Barat
Usulan tersebut telah dikabulkan pemerintah pusat, di mana hal itu tertuang dalam Interuksi Menteri Dalam Negari (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuak Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Kalau kafe dan restoran dia punya halaman outdoor itu bisa dengan maksimal dengan kapasitas pengunjung 25% dan sekali makan 30 menit,” ungkap Kang Emil
Gubernur Jabar ini menuturkan dengan diberikannya peluang bagi kafe atau restoran yang memiliki ruang terbuka itu, dapat membuka geliat ekonomi secara proporsional.
Kendati demikian bagi kafe atau restoran yang tertutup, Kang Emil tetap mewajibkan untuk take away.
“Jadi belum 100%, karena belum semua kafe bisa buka. Kalau semua dibuka termasuk yang indoor, yang ketika buka pintu langsung ke ruang ber-AC, itu belum memungkinkan untuk melayani makan di tempat,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia juga menuturkan pada PPKM Level 4 ini terdapat penyesuaian untuk dapat membuka mall atau pusat perbelanjaan.
Dengan kelonggaran tersebut, Jawa Barat akan berinovasi dengan mendirikan sentra vaksinasi di pusat perbelanjaan.
"Salah satu inovasi di Jabar yang akan dilaksanakan nanti ada pusat vaksinasi di shopping mall. Kalau warga mau shopping dan belum melakukan vaksinasi nanti bisa datang ke mall yang ada ruangan vaksinasi," jelasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut PPKM Berhasil Tekan Angka BOR Pasien Covid-19 di Jabar, Kini Turun di Angka 45%
Sumber : Kompas TV/Laman Pemprov Jawa Barat
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.