KOMPAS.TV - Uji coba implementasi pembukaan pusat perbelanjaan mulai dilakukan di 4 kota di Pulau Jawa, salah satunya adalah DKI Jakarta.
Syarat utama pengunjung yang ingin masuk ke mal adalah sudah divaksinasi.
Saat memantau pelaksanaan uji coba pembukaan mal di Jakarta Selatan, Menteri Perdagangan menyebut uji coba pembukaan mal, menjadi bagian dari perbaikan dan pergerakan perkonomian nasional.
Pasalnya, konsumsi rumah tangga menyumbang 57% dari perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Belum Vaksin? Jangan Harap Bisa Ke Mall di Karawang
Sementara itu, Menteri Kesehatan meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam proses protokol kesehatan di kegiatan ekonomi.
Pemerintah akan mengevaluasi jalannya uji coba pembukaan mal dalam beberapa hari ke depan.
Saat memantau uji coba pembukaan pusat perbelanjaan, Wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria juga menyebut penerapan ini sesuai dengan aturan Pemprov DKI Jakarta dengan kapasitas 25% dan pengunjung wajib membawa sertifikat vaksin.
Baca Juga: Kebijakan Baru PPKM, Masyarakat Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksinasi untuk Masuk ke Tempat Ini
Selain DKI Jakarta, sejumlah mal di Surabaya hari ini mulai beroperasi dengan mekanisme protokol kesehatan ketat.
Para pengunjung wajib menunjukkan surat sertifikasi vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama untuk bisa masuk mal.
Meski demikian, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun, tidak boleh beraktivitas di dalam mal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.