Kompas TV nasional peristiwa

Nigeria Kecam Kekerasan Aparat Imigrasi Indonesia Saat Penahanan Diplomat Mereka

Kompas.tv - 10 Agustus 2021, 20:10 WIB
nigeria-kecam-kekerasan-aparat-imigrasi-indonesia-saat-penahanan-diplomat-mereka
Ilustrasi: kekerasan pukulan tangan. (Sumber: Pixabay.com)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Federal Nigeria mengecam tindak kekerasan aparat Imigrasi Indonesia saat penahanan seorang diplomat asal Nigeria di Jakarta. Mereka juga memanggil Duta Besar Indonesia, Usra Hendra Harahap, untuk meminta penjelasan.

Video yang beredar menunjukkan sejumlah aparat menahan seorang laki-laki dengan menekannya ke kursi mobil. Laki-laki itu terlihat berteriak kesakitan saat ditahan.

Keterangan dalam video itu menyebut laki-laki itu adalah Konselor Senior Kedutaan Besar Nigeria untuk Indonesia bernama Ibrahim Babani.

Melansir Arise TV, Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyeama menyebut kekerasan itu melanggar hukum internasional dan Konvensi Vienna yang mengatur Hubungan Diplomatik dan Konsular antarnegara.

Baca Juga: Bertemu Penasihat Keamanan Nasional dan Industri Farmasi AS, Menlu Retno Bahas Bantuan Pandemi

“Kementerian Luar Negeri telah menerima laporan dan melihat video beredar memperlihatkan tindakan yang tak bisa diterima di Jakarta, Indonesia terkait penganiayaan dan penangkapan seorang Agen Diplomatik Nigeria di depan kantornya pada 7 Agustus 2021,” tulis keterangan dari Kemenlu Nigeria, Selasa (10/8/2021).

Pemerintah Nigeria pun menyatakan protes mereka pada pemerintah Indonesia. Menlu Geoffrey Onyeama juga memanggil Dubes Usra Hendra Harahap.

Kemenlu Nigeria menyatakan telah menerima penjelasan dari Dubes Usra soal kejadian itu. Dubes Usra juga telah meminta maaf pada pemerintah Nigeria.

Klarifikasi Kemenkumham DKI Jakarta

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun memberi klarifikasi berbeda.

Menurut Chuldun, Konselor Senior Nigeria itu tak kooperatif saat aparat imigrasi datang, sehingga menyebabkan petugas melakukan penahanan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x