JAKARTA, KOMPAS.TV - 1 kilogram ganja disita polisi di Matraman, Jakarta Timur. Pengungkapan peredaran ganja ini berawal saat polisi membubarkan kerumunan remaja saat razia PPKM di wilayah Matraman.
Awalnya hanya ingin membubarkan kerumunan kelompok remaja saat razia PPKM di Matraman, Jakarta Timur.
Polisi malah berhasil mengungkap peredaran 1 kilogram ganja di Matraman, Minggu (08/08/2021) kemarin.
Petugas mencium gerak-gerik mencurigakan dari sembilan remaja saat diminta keterangan oleh polisi.
Bau minuman keras dan sejumlah paket ganja ditemukan dari tangan mereka.
Tak puas dengan hasil temuannya, polisi terus menyelidiki dan hasilnya menyita 1 kilogram ganja.
Baca Juga: Ganjar Tolak Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Aktivitas Warga Karena Vaksinasi Belum Tinggi
Kesembilan tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Matraman.
Mereka terancama pasal berlapis yaitu pasal pembubaran kerumunan masa pandemi dan pasal narkotika dengan hukuman penjara selama 20 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.