SOLO, KOMPAS.TV – Satpol PP Kota Solo membubarkan resepsi pernikahan Anggota DPR RI di Hotel Solo karena digelar saat PPKM Level 4 pada Sabtu (7/8) malam.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyayangkan pelanggaran aturan yang dilakukan pejabat tinggi negara tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa Anggota DPR tersebut mau kooperatif dan memindahkan prosesi Akad Nikahnya.
Baca Juga: Terekam Kamera! Gibran Sempat Diadang Polisi Saat Masuk Mobil Luhut
Gibran juga meminta seluruh warganya untuk menahan diri.
Sebelumnya, dalam video amatir terlihat anggota Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi restoran di solo yang melangsungkan prosesi akad dan resepsi.
Baca Juga: Gelar Resepsi di Restoran, Pernikahan Anggota DPR di Solo Dibubarkan dan Diminta Pindah ke KUA
Yang melangsungkan akad dan resepsi ini adalah anggota DPR RI dari Komisi Empat Luluk Nur Hamidah dan Anggota dewan kehormatan penyelenggara pemilu Alfitra Salam.
Prosesi sendiri akhirnya berpindah ke Kantor Urusan Agama sesuai aturan PPKM.
Video Editor: Laurentius Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.