JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kabupaten dan kota Malang Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Bali menjadi wilayah yang dalam pemantauan sejak beberapa pekan lalu.
Kabupaten/kota dan provinsi tersebut dipantau karena belum memperlihatkan adanya tren penurunan kasus Covid-19, seperti wilayah lain.
"Penurunan kasus dan (penurunan jumlah) perawatan rumah sakit (RS) yang juga terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali. Kecuali masih ada masalah di Malang raya dan juga di Bali," kata Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (9/8/2021) malam.
"Untuk itu pemerintah akan segera melakukan intervensi ke dua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus."
Luhut yang juga Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mengatakan telah mengirimkan tim untuk bergerak ke Malang Raya dan Bali guna memantau kondisi Covid-19 di sana.
"Tim kami sekarang bergerak ke sana dan saya sendiri nanti akan pergi mengunjungi kedua daerah ini," tegas Luhut.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut mengungkapkan dari hasil evaluasi PPKM level yang diterapkan dalam tujuh hari terakhir telah menunjukkan hasil yang cukup baik.
Baca Juga: Menko Luhut: Presiden Jokowi Panglima Tertinggi Penanganan Covid-19
Dari data yang didapat, dia mengatakan terjadi penurunan kasus positif Covi-19 hingga 59,6 persen.
"Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," ungkapnnya.
Tak hanya itu, menurut pemaparannya, angka kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali juga mengalami penurunan.
"Kami juga melihat penambahan kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," kata Luhut.
Lebih lanjut, dia menekankan agar momentum yang sudah cukup baik ini terus dijaga. Sebab itu, lanjut dia, pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM level di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.
Luhut mengaku sudah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali hingga tanggal 16 Agustus 2021. "Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail," kata Luhut.
Baca Juga: Menko Luhut: Akumulasi Angka Kematian Covid-19 Jadi Masalah, Bikin Distorsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.