JAKARTA, KOMPAS.TV – Vaksinasi Covid-19 terus digencarkan pemerintah. Seseorang yang telah divaksin akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifkat bukti vaksinasi ini dapat diperoleh setelah mendapat SMS yang dikirim oleh 1199. Namun tidak semua orang yang sudah divaksin Covid-19 langsung mendapat SMS pemberitahuan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, meski masyarakat belum mendapat SMS, tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksin melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.
Saat ini, peran sertifikat ini menjadi penting. Selain sebagai bukti masyarakat sudah divaksin, sertifikat ini juga sebagai syarat melakukan perjalanan hingga berkunjung ke mal dan pusat perbelanjaan lainnya.
Sertifikat vaksin Covid-19 yang diberikan pemerintah diberikan dalam bentuk digital. Untuk mengeceknya bisa dilakukan melalui situs Pedulilindungi.id atau melalui aplikasi Pedulilindungi yang tersedia bagi smartphone Android dan iOS iPhone.
Baca Juga: Simak! Syarat Terbang Bagi Calon Penumpang Pesawat, Bandara Wajibkan Ada Aplikasi PeduliLindungi
Cara mengecek dan mendownload Setifikat vaksin Covid-19 di situs Pedulilindungi.id sebagai berikut;
Melalui aplikasi ponsel Pedulilindungi;
Sertifikat akan muncul sekitar 2-3 hari setelah vaksinasi Covid-19.
Kendala, jika tak bisa download sertifikat vaksin covid-19
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi menjelaskan alasan mengapa sebagian masyarakat mengalami kejadian tak mendapatkan pesan singkat (SMS) berisi tautan (link) sertifikat vaksin Covid-19 usai disuntik dosis kedua.
Dedy menyebutkan beberapa alasan,
Dedy juga menanggapi pertanyaan mengapa sebagian masyarakat ada yang langsung menerima SMS berisi link sertifikat secara langsung, sedangkan lainnya tidak. Menurut dia hal itu disebabkan nomor ponsel tidak sama atau terjadi kegagalan dalam pengiriman SMS.
Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan di lokasi vaksinasi harus sama dengan nomor ponsel yang digunakan untuk membuat akun di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Nomor ponsel yang didaftarkan juga harus dalam keadaan aktif, karena nomor tersebut dibutuhkan untuk verifikasi kode OTP saat akan login ke website atau aplikasi PeduliLindungi.
Semoga informasi ini dapat membantu Anda sehingga dapat mempersiapkan perjalanan dengan baik.
Baca Juga: Simak! Syarat Terbang Bagi Calon Penumpang Pesawat, Bandara Wajibkan Ada Aplikasi PeduliLindungi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.