LAMPUNG, KOMPAS.TV – Penyekatan di sejumlah ruas jalan protokol dan pintu masuk kota kembali diberlakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Penyekatan dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat di tengah PPKM yang diberlakukan hingga saat ini.
Seperti yang tampak pada Minggu (8/8) malam, pengawasan kendaraan oleh sejumlah Satuan Tugas yang terdiri dari TNI, POLRI, BPBD, dan Satpol PP, serta sejumlah intansi terkait di Pintu Masuk Tugu Raden Inten, Rajabasa, Bandar Lampung.
Baca Juga: Kurangi Mobilitas. Jalan Protokol Kembali disekat
Dalam penyekatan yang dilakukan, petugas akan memeriksa kelengkapan berkas, seperti dokumen vaksinasi dan surat bebas Covid-19 bagi warga yang datang dari luar daerah.
Baca Juga: Pasca Peristiwa Puting Beliung, Walikota Eva Dwiana Tinjau Kerusakan
“Kendaraan roda dua, empat, dilakukan pemeriksaan. Dilihat KTP-nya, apakah dari sini atau bukan. Kalau dari luar, harus ada hasil rapidnya.” Ujar Iptu Hasanusi.
Di tengah penyekatan yang kembali dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, masyarakat kembali diimbau untuk taat dalam penerapan protokol kesehatan serta tetap berada di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak.
Setidaknya, dalam penyekatan ini, terdapat empat titik penyekatan di jalan protokol dalam kota dan lima titik pintu masuk Kota Bandar Lampung.
#penyekatan #bandarlampung #ppkmlevel4
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.