MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian dari polrestabes makassar menangkap delapan orang di makassar yang terlibat tarung bebas di jalanan. Aksi tarung bebas ini sempat viral di media sosial.
Kedelapan orang ini ditangkap di beberapa wilayah di makassar dan kedelapan orang ini merupakan penonton serta dua orang petarung. Aksi tarung bebas ini diawali di media sosial yang memberitahukan akan adanya pertarungan bebas dan bagi penonton yang ingin menonton langsung dikenakan biaya 10 riibu rupiah.
Sementara itu bagi petarung dijanjikan sepuluh persen dari penjualan tiket yakni satu koma lima juta rupiah. Kini polisi masih mengejar sejumlah pelaku seperti panitia dan yang mengelola akun media sosial tarung bebas.
#TARUNGBEBAS
#wwfjalanan
#polrestabes
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.